Thursday, February 25, 2010

Home Office, Bagaimana Menambahkan Ruangannya

Rumah KantorSaat ini banyak orang ingin memnbuka usaha di rumah, misalnya membuka usaha butik, toko kecil, memberi les musik dan sebagainya. Untuk keperluan ini, rumah mau tak mau harus direnovasi agar kebutuhan ruang untuk usaha tersebut terpenuhi.

Ketika menambah ruang usaha renovasi yang dilakukan tidak boleh sembarangan, sebab ada aturan yang harus ditaati dan juga kenyamanan penghuni yang hams diperhatikan.
Misalnya, untuk membuka usaha butik di rumah yang memiliki beberapa orang karyawan, berikut beberapa hal yang harud dicermati saat renovasi.

Tempatkan ruang untuk usaha di bagian depan rumah. Penempatan ini lebih nyaman, karena karyawan dan pelanggan yang datang langsung masuk ke ruang usaha tersebut tanpa mengganggu aktivitas penghuni rumah. Namun hams diingat, penambahan ruang usaha di muka rumah ini jangan sampai melanggar Gads Sempadan Bangunan (GSB). GSB adalah gads imajiner yang menenlukan jarak antara bangun¬an terdepan dengan jalan. Jadi, di depan gaits tersebut tidak boleh dibangun ruang tertutup. Di setiap daerah ketentuan GSB ini berbeda¬beda.

Pisahkan jalur sirkulasi antara penghuni rumah dengan karyawan atau pelanggan. Ini diatasi dengan membuat pintu masuk tersendiri ke ruang usaha, yang berbeda dad pintu masuk rumah. Dengan begitu, lalu-lalangnya karyawan dan pelanggan tidak mengganggu penghuni. Dad segi keamanan, sirkulasi yang terpisah ini juga lebih baik.

Buat kamar kecil atau WC untuk para karyawan atau pelanggan yang terpisah dad kamar
mandi penghuni. Kamar kecil ini dapat diletakkan di muka, di dekat ruang usaha. Dengan begitu, karyawan atau pelanggan yang ingin ke kamar kecil tidak hams masuk ke dalam rumah.

Ruang usaha yang balk hams memiliki pertukaran udara dan pasokan sinar matahari
yang baik. 16 demi kenyamanan dan kesehatan orang yang bekena di ruang tersebut. Selain itu, ruang usaha yang tampak bersih dan nyaman juga memberi kesan yang bagus kepada para pelanggan.

Demikian penjelasan singkat kami, semoga dapat menjawab permasalahan yang Anda hadapi.

No comments:

Post a Comment